RAD-TPB Yang Diamanatkan dalam Pergub Disosialisasikan Di Tolitoli


DETEKSIPOST.COM – TOLITOLI, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) disosialisasikan di hadapan stakeholders di Kabupaten Tolitoli yang digelar di Meeting Room Hotel Mitra Utama Tolitoli, (Sabtu, 17/11).
 
Sosialusasi yang diprakarsai oleh BAPPEDA Provinsi Sulawesi Tengah itu dibuka oleh Wakil Bupati Tolitoli Hi. Abdul Rahman Hi. Budding.
 
Sementara, Wakil Bupati mengatakan tujuan pembangunan berkelanjutan atau TPB merupakan inisiatif pembangunan global terbaru yang disepakati oleh seluruh negara yang tergabung di bawah PBB sekaligus juga merupakan langkah.
 
Lanjut pasca selesainya pelaksanaan Millennium Development Goals atau MDG”s pada tahun 2015 silam. Oleh karena itu TPB mewarisi jiwa dan tujuan pembangunan yang dimiliki MDG’s tetapi dengan langkah pelaksanaan serta ruang lingkup yang lebih dalam, lebih detil serta lebih luas dibandingkan MDG’s, jelas Wabup.
 
Selain itu, Wabup menambahkan, TPB merupakan wujud usaha bersama seluruh sektor pembangunan baik dari sisi eksekutif, legislatif dan yudikatif yang bergerak di akar rumput, akademisi dan tenaga profesional serupa hingga pelaku bisnis, filantropi dan swasta.
 
Salah satu mandat dalam Pergub tersebut adalah agar Gubernur bersama-sama dengan Bupati dan Walikota di wilayah masing-masing menyusun Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau RAD-TPB.
 
Hasil dari mandat tersebut adalah dokumen yang kemudian disosialisasikan.
juga dipaparkan garis besar dari Pergub tersebut oleh Kepala BAPPEDA Provinsi Sulawesi Tengah Prof Dr Patta Tope, SE.
 
Selain stakeholders di Kabupaten Tolitoli, sosialisasi ini juga diikuti oleh perwakilan-perwakilan BAPPEDA dari Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggala, Kabuoaten Parigi Moutong dan Kabupaten Buol
 
Reporter : Tjut Rina Susanty.SE
Foto : Datra Hasan, S.Pd.(Tim Liputan Bagian Humas dan Protokol Setdakab Tolitoli).