Munculnya Remisi itu, Jelas Membuat Sagung Prihantini Merasa Sangat Kecewa


DETEKSIPOST.COM – DENPASAR – BALI, AA Sagung Mas Prihantini (49), istri dari almarhum Anak Agung Narendra Prabangsa, wartawan yang mengalami kekerasan hingga tewas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Selasa, 29 Januari 2019.
 
Ibu dua orang anak ini bertemu langsung Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Sutrisno. Ia datang didampingi Solidaritas Jurnalis Bali (SJB). Tujuan kedatangannya menyuarakan tuntutan agar Presiden Joko Widodo mencabut remisi I Nyoman Susrama, dalang pembunuhan suaminya.
 
“Jujur saja remisi ini membuka luka lama saya. Ingatan saya kembali ke sepuluh tahun lalu yang membuat hidup saya benar-benar ke titik nol,” tutur Sagung Mas dengan suara terbata-bata di hadapan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Sutrisno, Selasa, 29 Januari 2019.
 
Munculnya remisi itu, jelas membuat Sagung Prihantini merasa sangat kecewa. Sagung melihat upaya sistematis pembunuhan itu tidak begitu saja berhasil diungkap kepolisian dan kejaksaan. Kasus itu dapat terungkap karena kerja keras dan memakan waktu lama.
 
Pengadilan juga dengan berani memutuskan hukuman seumur hidup.
 
“Saya dan anak-anak berusaha mengikhlaskan kepergian beliau (almarhum). Tapi, setelah hampir bisa menerima keadaan, tiba-tiba muncul remisi yang membuat saya dan anak-anak kembali membuka lama. Bagi saya ini tidak adil, keadilan saya dirampas,” tegas Sagung.
 
Dia meminta Sutrisno menyampaikan suara hati dan kedua anaknya kepada Menteri Hukum dan HAM di Jakarta.
 
“Tolong, Pak, kami minta agar remisi itu dicabut. Ini tidak hanya untuk keadilan keluarga kami dan almarhum. Tapi, ini juga untuk kebaikan teman-teman wartawan dalam menjalankan tugas di lapangan,” imbuhnya.
 
Menanggapi itu, Sutrisno menyatakan dirinya hanya sebagai jembatan penghubung aspirasi SJB dan keluarga almarhum Prabangsa. Sutrisno berjanji bertemu langsung dengan atasannya, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly.
 
“Saya akan menyampaikan amanah keluarga dan kawan-kawan SJB ke Pak Menteri. Saya akan temui langsung beliau di rumahnya. Saya akan kejar Pak Menteri untuk menyampaikan amanah ini,” kata Sutisno.
 
Selain menemui Menteri Yasonna, Sutrisno juga akan menyampaikan tuntutan dan kondisi kekinian di Bali kepada Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI. Sebab, Dirjen Pemasyarakatan juga memiliki peran penting dalam kasus ini.
 
Sementara itu, kuasa hukum SJB, Made ‘Ariel’ Suardana mengapresiasi rencana Kakanwilkumham Bali yang akan menyalurkan aspirasi tuntutan jurnalis di Bali dan keluarga almarhum Prabangsa.
 
“Semoga tuntutan ini bisa dikabulkan Pak Menteri hingga Presiden. Karena ini merupakan aspirasi semua kawan-kawan jurnalia dan keluarga almarhum. Martabat pers sebagai pilar demokrasi harus ditegakkan,” kata Ariel.(TIM).