Mari Berdana, Jangan Kembangkan Keserakahan.


Deteksipost.com – Bali – Polda Bali, Polres Badung Berdana merupakan bentuk kemurahan hati dari mereka yang berhati tulus khususnya dalam meringankan beban ekonomi di saat-saat ekonomi sulit, akibat wabah virus corona (covid -19).
 
Ida Pandita Mpu Parama Daksa menjelaskan, bahwa aturan punia (berdana red) didalam ajaran agama hindu tidak dihitung dari prosentase, namun hitungan dalam asteya (tidak mengambil lebih dari yang dibutuhkan), tapa (hidup sederhana) dan santosa (selalu puas dengan apapun yang ada), “cukup jelas, sisa dari yang di butuhkan itu adalah punia (bukan milik kita)”, Terang Sulinggih dari Br. Gambang Mengwi, Badung, Bali. Selasa, (05/05) pukul 12.00 wita.
 
Beliau mencontohkan jika kita butuh 5 sementara penghasilan kita 7, maka yang 2 bukanlah kebutuhan kita sehingga yang 2 itu mesti dipuniakan.
 
Demikian sebaliknya, jika kebutuhan dasar kita 5 sementara penghasilan kita 2 maka kita berhak mendapat bantuan selebihnya.
 
“Jangan pura-pura miskin atau kaya” Ujarnya.
 
Selanjutnya dikatakan tidak ada dosa jika tidak berpunia didalam ajaran agama hindu, namun menunjukkan keserakahan dan ketidakjujuran pada diri dan rahmat Tuhan “perilaku inilah yang sesungguhnya menghalangi keberuntungan dalam kehidupan” jelasnya.
 
“umpamanya jika kebutuhan kita 5 sementara penghasilan kita 7, bila sisanya yang 2 tetap kita ambil inilah keserakahan, layaknya makhluk lain yang tidak bisa berbagi”, imbuhnya.
 
Menurutnya bentuk ke pura puraan itu tidak baik, hanyalah menipu diri kita sendiri, sesungguh melakukan darma seperti donasi / punia bertujuan untuk memperbaiki diri.
 
“Mari kita saling menyadari dengan saling berbagi khususnya berbagi kesehatan. Dengan tetap tinggal dirumah kita sudah berdana kesehatan bagi orang lain serta tetap menggunakan masker dan cuci tangan, bukan saja untuk diri sendiri juga orang lain”, Pungkasnya.(TIM).