Sat Narkoba Polres Badung Tangkap Enam Pengedar dan Belasan Paket Sabhu


DETEKSIPOST.COM – BADUNG – BALI, Sat Narkoba Polres Badung dipimpin Kasat Narkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi, berhasil menangkap, 6 (enam). pelaku pengedar narkoba. Hanya membutuhkan waktu 2 jam,”jelasnya.
 
Keenam pelaku pengedar tersebut ditangkap pada 10 Nopember 2018 lalu didua tempat yang berbeda.
 
“Para pelaku pengedar barang haram tersebut yaitu masing masing berinisial, S. A (24),RA (23),M. P (20) dan M. W (22) ditangkap di Jalan Pulau Moyo, Pedungan Denpasar Selatan dengan 10 paket Sabhu siap edar seberat 3,97 gram.
 
Sedangkan kedua pelaku lainnya adalah H. A (39) dan M. A(38) ditangkap di Jalan Pulau Misol Banjar Sumuh Denpasar Barat dengan barang bukti 11 paket sabhu seberat 38,27 gram ” ungkap. Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, S. I. K saat konferensi pers hasil tangkapannya dalam sepekan terakhir. Kamis (15/11)
 
Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, menambahkan “keenam pelaku merupakan satu jaringan yang direkrut oleh salah satu napi di LP di Bali.”ujarnya.
 
Sementara, masih kami dalami ,keempat pelaku yang duluan kami tangkap bekerjasama, pelaku mengambil peran masing masing, mulai dari tukang pecah, serta berperan sebagai tukang tempel, “ungkap Yudith.
 
Lanjut pelaku baru 4 hari menjalani profesi, keempat pelaku diberikan imbalan sekali tempel diupah 50 ribu rupiah” terangnya.
 
Sedangkan Pelaku H. A dan M. H adalah pasangan suami istri yang baru direkrut atasannya dan belum berhasil nengedarkan namun keburu di tangkap petugas dengan kepemilikan sabhu.
 
“Kami akan terus memburu pengedar narkoba di wilayah hukum, begitu kami memperoleh informasi Kasat Narkoba dan anak buahnya langsung bertindak,tak ada ruang bagi narkoba ” tegas AKBP Yudith.(TIM).