
Deteksipost.com – Bali – Polda Bali, Polres Bangli – Penyalahgunaan Narkoba di wilayah Bangli masih marak terjadi. Hal ini dibuktikan dengan ditangkapnya 3 pelaku narkoba oleh Satuan Resnarkoba Polres Bangli, Saat jumpa pers. Selasa. (28/01).
Sementara ketiga pelaku tersebut berinisial DGAD yang ditangkap di Link.Kawan, Kelurahan Kawan, Kecamanatan atau Kabupaten Bangli sedangkan pelaku berinisial KW dan GAPP diamankan di Depan RSUD Bangli, Keluarahan. Kawan, Kecamatan, Kabupaten. Bangli.
“Selain itu dari tangan pelaku KW dan GAPP, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip bening yang berisi serbuk kristal yang di duga Narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 0,35 gram. “Ucap. I Gusti Agung Dhana Aryawan.
Menurut I Gusti Agung Dhana Aryawan
Dari tangan DGAD, anggota polisi berhasil mengamankan 1 (satu) buah plastik klip bening yang berisi serbuk kristal yang di duga Narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 0,20 gram.
Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, S.I.K.,M.I.K, mengatakan penangkapan ini merupakan hasil pelaksanaan Operasi Antik 2020 Polres Bangli, dirinya juga menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan tentang peredaran Narkoba di wilayah Bangli.
” Saya berharap dengan ditangkapnya ketiga pelaku ini, dapat memberikan efek jera kepada pelaku narkoba lainnya,. “Tegas. I Gusti Agung Dhana Aryawan.
“Sehingga keinginan untuk menyalahkan narkoba tak timbul lagi di wilayah bangli khususnya’, “ujarnya.(TIM).





