
Deteksipost.com – Bali – Polda Bali – Polres Bangli – Sat Lantas Kasat Lantas Polres Bangli AKP I Ketut Sukadana, SH., kembali salurkan Beras Polri ke 34 warga lanjut usia dan kurang mampu di Banjar Tegalalang Bangli, Banjar Tambahan, Jehem dan Desa Peninjoan Tembuku.
Sehingga Ke 34 warga masyarakat lanjut usia dan kurang mampu merupakan warga yang terdampak langsung Pandemi Covid-19 di dan benar benar membutuhkan bantuan karena mereka belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah karena ketidaktahuan mereka dan belum terdaftar sebagai masyarakat penerima bantuan, Senin (08/06).
“Penyaluran beras cadangan Polri ini kami salurkan ke warga lanjut usia dan kurang mampu yang memang belum pernah menerima bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah, dan para penerima memang sudah tidak mampu bekerja lagi untuk mencari penghidupan sehari-hari.
“Kali ini kami salurkan beras polri yang satu paketnya sebesar 10 kg kepada 34 warga di empat Banjar di Bangli dan tembuku “,kata Kasat Lantas.

Sementara itu Dewa Ayu Biang Kartika salah satu penerima bantuan beras Polri asal Banjar Karangsuung Penjioan Tembuku mengatakan, dirinya belum pernah menerima bantuan pemerintah baik sembako maupun berupa bantuan sosial tunai (BST) karena memang belum terdaftar dan karena ketidaktahuannya.
Hal ini, dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Polri yang telah memberikan bantuan beras sebesar 10 kg yang tentunya sangat bermanfaat bagi dirinya.
“Terima kasih pak polisi yang telah memberikan bantuan beras kepada kami, dan bantuan ini tentunya sangat membantu dan meringankan beban kami, apalagi saya yang sudah tua dan sudah tidak mampu bekerja lagi”,ucapnya.

#Keterangan foto; Dewa Ayu Biang Kartika salah satu penerima bantuan beras Polri asal Banjar Karangsuung Penjioan Tembuku.
Saat dikonfirmasi melalui telepon Kasat Lantas Polres Bangli AKP Ketut Sukadana, SH., yang didampingi oleh Kaur Bin Ops Sat Lantas membenarkan, dirinya bersama personel Sat Lantas Polres Bangli, pagi tadi (08/06) telah memberikan bantuan beras sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 yang memang belum pernah menerima bantuan baik dari pemerintah pusat, daerah atau instansi lainnya.
“Jadi ke 34 warga lanjut usia dan kurang mampu ini memang belum pernah menerima bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah karena kekurangtahuan mereka bagaimana caranya mendapatkan bantuan, sebagai bagian dari pemerintah maka kami pihak Kepolisian hadir merespon cepat dan memberikan bantuan kepada 34 warga lanjut usia.
Semoga dengan bantuan ini dapat bermanfaat dan bisa meringankan beban mereka ditengah pandemi Covid-19 dan juga mudah-mudahan pandemi ini cepat berlalu dan aktifitas masyarakat bisa normal kembali”, pungkasnya.(TIM).





