
Deteksipost.com – Bali – Dalam situasi pademi covid-19 kita sudah mulai memasuki tatanan kehidupan baru (New Normal) dan kami sebagai petugas pelayanan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan himbauan dari pemerintah dalam melaksanakan pelayanan penerbitan SKCK.,”Ungkapnya.
Menurut petugas kepolisian, saat tiba pemohon diwajibkan untuk melakukan pengukuran suhu tubuh yang dilakukan oleh petugas yang berjaga di pintu masuk lalu mencuci tangan menggunakan sabun tetap diwajibkan untuk selalu menggunakan masker dan menjaga jarak aman.”pungkasnya.Kamis, (16/7)
“Masyarakat yang sebagian besar hampir dirumahkan karena pademi covid-19 sudah hampir 4 bulan tidak bekerja, di era new normal diharapkan masyarakat yang masih tergolong produktif untuk mulai kembali beraktifitas seperti bekerja tetapi tetap memperhatikan protokol kesehatan. “Ungkap.Petugas kepolisian.
Pemohon SKCK atas nama, I MADE ADI PUTRA, Laki-Laki, 25 th,almt Br. Nungnung Ds. Pelaga, kec. Petang, kab.badung mengatakan SKCK yang dibuat dipergunakan untuk melamar pekerjaan di suatu perusahaan.(TIM).





