Polisi Ringkus Maling Sepeda Motor, Sembunyi di Hutan


Deteksipost.com – Bali – Polda Bali, Polres Bangli, Polsek Kintamani Satuan Reserse Kriminal Polres Bangli bersama Unit Reserse Kriminal Polsek Kintamani, akhirnya berhasil meringkus maling yang sudah beraksi di berbagai tempat di Bangli dan Karangasem.
 
Sedangkan tersangka diketahui bernama I Nengah Semiarta (28), diamankan di sebuah hutan wilayah Nyerebeh, Kintamani, Bangli, Senin (17/8/2020) sekitar pukul 20.00.
 
Kapolsek Kintamani, Kompol I Made Raka Sugita didampingi Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi, Selasa (18/8/2020) menerangkan, pengungkapan tersangka berawal ditemukannya satu unit sepeda motor Honda Beat DK-8711-SO di Desa Belancan, Kintamani, Senin (12/8/2020) sekira pukul 08.00.
 
Selanjutnya Unit Opsnal Polsek Kintamani dipimpin Panit 1 Opsnal Ipda I Putu Asmara Putra melakukan penyelidikan terhadap sepeda motor tersebut.
 
“Anggota kami mencurigai jika motor itu adalah motor curian. Terlebih kami sebelumnya juga sempat memenerima beberapa laporan terkait kehilangan sepeda motor,”sebut Raka Sugita.
 
Setelah dikroscek, rupanya motor itu benar adalah motor curian, yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah Desa Rendang, Karangasem. Petugas kemudian mendapat titik terang jika terduga pelaku adalah I Nengah Semiarta, warga Banjar/Desa Subaya, Kintamani.
 
“Penyeldiikan kami berlanjut di Bangli, Karangasem dan Buleleng. Kami akui keberadaan pelaku cukup licin karena sudah pengalaman (residivis),”ungkap perwira asal Kerobokan, Badung tersebut.
 
Penyisiran petugas pun membuahkan hasil, tersangka berhasil ditemukan dipersembunyiannya di di hutan wilayah Nyerebeh, Kintamani, Bangli, Senin (17/8) malam.
 
Dari hasil introgasi, tersangka mengakui telah sepeda motor Jupiter DK 7735 ET di wilayah Kutuh, Kintamani pada Januari 2020. Mencuri sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam DK 8711 SO di wilayah Rendang, Karangasem.
 
Mencuri sepeda motor Honda Vario warna merah muda tanpa plat di wilayah Penuktukan, Buleleng. Mencuri ayam di wilayah Desa Kutuh, Kintamani, mencuri ayam di wilayah Banjar Batih, Desa Siakin, dan mencuri ayam di wilayah Desa Blancan, Kintamani. “Dari catatan kriminalitas, tersangka sebelumnya sempat di penjara karena kasus yang sama. Dia baru bebas akhir tahun 2019,”sambung Sulhadi.
 
Selain tersangka, ada barang bukti yang juga diamankan. Yakni, tiga unit sepeda motor hasil curian dan empat buah karung plastik. Dari pengakuan, tersangka ketagihan mencuri karena himpitan ekonomi. Apalagi setelah bebas dari penjara, dirinya tak memiliki pekerjaan. “Untuk yang kendaraan, dia memanfaatkan kendaraan yang kunci kontaknya masih nyantol.
 
Ini memang menjadi keteledoran korban selaku pemilik kendaraan, terkadang karena merasa berada di desa dikiranya aman-aman saja. Makanya dengan gampang tak mencabut kunci kontak. Padahal kejahatan bisa terjadi di mana saja, dan kapan saja, di kala ada kesemptan, “jelasnya. Salam Tribrata.(TIM).