Pos Penyekatan PPKM Darurat, Terus Dijaga Petugas


Deteksipost.com – Bali – Polda Bali, Polres Badung Barrier di pos penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat pada PPKM Darurat di depan Kantor Camat Mengwi, jalan I Gusti Ngurah Rai, Mengwi, Kabupaten Badung sebagai tanda peringatan kepada pengendara kendaraan, bahwa dijalan tersebut diberlakukan penyekatan dan memutar balik kendaraan, jika tidak lengkap. Selasa, (13/7) sejak pagi.
 
Kasatlantas Polres Badung Akp Aan Saputra, RA, SIK, MH seijin Kapolres Roby Septiadi, SIK menyebutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Kabupaten Badung dan sekitarnya yang berlaku sejak 3 sampai 20 Juli 2021 terus diperketat, bahkan diputar balik bagi mereka yang tidak lengkap.
 
“Dari 2 titik penyekatan yakni di perbatasan wilayah Kabupaten Badung dan depan Kantor Camat Mengwi, kini ditambah satu lagi dijalan Raya Canggu – Tanah Lot Kecamatan Kuta Utara, Badung,” Ujarnya.
 
Anggota Polisi memeriksa identitas pengendara dan memberikan akses untuk melintas di titik penyekatan PPKM Darurat di 3 titik di wilayah Kabupaten Badung.
 
Tiga ruas jalan yang dilakukan penyekatan kendaraan tersebut berarti menambah daftar lokasi pembatasan mobilitas sebelumnya.
 
“Ada 3 titik penyekatan yang kita jaga selama ini, satu diantaranya rawan (jalan pintu masuk terminal red) dan sudah puluhan kendaraan yang berhasil kita putar balik,” urainya.(TIM).