Tim Yustisi terus Gencar Sasar Pelayanan Publik, Terapkan Disiplin Prokes.


Bali – deteksipost com – Polda Bali, Polres Badung Tim yustisi Polres Badung gandeng instansi terkait melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) yaitu melakukan pemantauan dan imbauan Prokes dalam situasi PPKM level -3 di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Minggu (26/9) siang.
 
Tim yustisi yang menyasar masyarakat pelanggar protokol kesehatan (Prokes) sesuai Surat Edaran Gubernur Bali nomer 15 tahun 2021 tentang  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level -3  tahun  2021.
 
Lokasi yang menjadi fokus sasaran Patroli bersama  di obyek wisata, pasar-pasar tradisional, toko Modern,  Restauran, Cafe, pedagang kaki lima, dan pelayanan publik lainnya yang ada di wilayah Polsek Abiabsemal.
 
Kabag Ops Polres Badung Kompol I Putu Ngurah Riasa, SIP saat di komfirmasi mengatakan, “kegiatan ini merupakan salah satu upaya kami dalam menekan penyebaran Covid -19 yang sampai saat ini sudah menunjukkan penurunan yang signipikan, sehingga pemerintah menerapkan PPKM Level -3 di Bali”.
 
Kegiatan patroli bersama ini akan terus dilaksanakan. Dan berharap kesadaran masyarakat terhadap Prokes bukan karena paksaan atau takut di tindak, tetapi benar-benar menyadari dengan menjaga kesehatan diri sendiri yang bisa berakibat positif terhadap orang lain, begitu pula sebaliknya.(tim).