Satgas Gabungan Melaksanakan Pengawasan Ppkm Level 3 Di Pasar Blahkiuh


Bali – deteksipost.com – Polda Bali, Polres Badung, Polsek Abiansemal. Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, S.H., M.H. melalui pawas Ipda I Nyoman Bakti terus melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam bentuk kegiatan Patroli di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level-3 di pasar Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal pada hari Minggu (17/10) pagi.
 
Patroli yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 wita dipasar Blahkiuh dengan sasaran masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan (Prokes) penanggulangan covid 19 sesuai Surat Edaran Gubernur Bali nomer 18 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level-3.
 
Kegiatan tersebut fokus menyasar lokasi- lokasi yang berpotensi menimbulkan penularan virus Covid 19 yang mengakibatkan adanya kerumunan pengunjung Seperti pasar tradisional, pasar senggol,warung makan, Pertokoan, dan pedagang kaki lima di wilayah Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.
 
“Ini merupakan salah satu upaya kami terus mengingatkan masyarakat agar tetap taat Protokol Kesehatan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 ” Ujar Ipda Bakti
 
Selain memberikan himbauan Prokes Covid 19, Personil Unit Samapta terus mensosialisasikan Aplikasi Pedulilindungi QR Code kepada pelaku usaha terutama yang memiliki pengunjung ramai.
 
Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan dan berharap kesadaran masyarakat terhadap Prokes bukan karena paksaan atau takut di tindak, tetapi benar-benar menyadari dengan menjaga kesehatan diri sendiri, akan berakibat positif terhadap orang lain, begitu pula sebaliknya.(tim).