Bali – deteksioost.com – Polda Bali, Polres Badung, Polsek Kuta Utara , Personil Polsek Kuta Utara di Pimpin di pimpin Waka Polsek AKP Wayan Sudiartha SH melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam bentuk kegiatan Patroli rutin di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level-2 di wilayah Kecamatan Kuta Utara, Jumat ( 5/11) pukul 21.00 Wita.
Patroli rutin dengan menggunakan sarana Kijang 943 Canggu yang dilakukan Unit Samapta menyasar masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan (Prokes) penanggulangan covid 19 sesuai dengan Inmendagri no 53 tahun 2021 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level-2.
Pengunjung Baar, Restauran, Cafe, Rumah Makan, Swalayan dan pelayanan publik menjadi sasaran untuk terus di pantau dan di ingatkan agar saat ini terus terapkan protokol kesehatan secara ketat dan menghindari kerumunan di sepanjang jalan pantai Batu Bolong, Tanah Barak, Desa Canggu Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
” kami terus lakukan kegiatan patroli rutin untuk mengingatkan masyarakat agar tetap taat Protokol Kesehatan sebagai upaya menekan penyebaran Covid -19 ” Ujar AKP I Wayan Sudiartha Sabtu (6/11) pukul 06.00 wita, saat di komfirmasi.
Selain memberikan himbauan Prokes Covid 19, Personil Unit Samapta terus mensosialisasikan Aplikasi Pedulilindungi kepada pelaku usaha terutama yang memiliki pengunjung ramai.
Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan secara kontinyu dan berkesinambungan serta berharap kesadaran masyarakat terhadap Prokes guna meminimalisir penularan covid 19.(tim).




