Polisi Ringkus Gede Sutamaja, Tanpa Berkutik.


BALI – DETEKSIPOST.COM – Polda Bali, Polres Badung, Polsek Mengwi Team opsnal Polsek Mengwi berhasil mengamankan Gede Sutemaja (37) tahun asal Karang Asem yang tinggal di sekitar wilayah Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Pelaku diamankan dijalan Raya Dawas, Desa Tibubeneng, pada hari Kamis 16 Desember 2021 pukul 17.00 wita.
 
Pelaku diamankan oleh tim opsnal Polsek Mengwi pasalnya ia mengambil Hand Phone (HP) Oppo Reno 5 F warna hitam milik korban (I Made Suartina) usia 23 tahun asal Banjar Sengguan, Desa Kaba-Kaba, Kediri – Tabanan. Jumat, (17/12).
 
Kapolsek Mengwi AKP Nyoman Darsana, S.H. mengatakan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan LP/B/37/XII/2021/SPKT/SEK. MENGWI/ RES. BADUNG/ POLDA BALI TANGGAL 16 SESEMBER 2021, yang dilapirkan oleh korban sendiri ke Polsek Mengwi.
 
“Korban melaporkan kehilangan HP merk Oppo Rero 5 F warna hitam casing biru pada hari Selasa tanggal 7 Desember 2021 di Pura Dalem Wayah, Desa Buduk, Mengwi – Badung, ” Ungkap Kapolsek Mengwi.
 
“Atas laporan tersebut melalui Kanit Reskrim Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi, S.H.,M.H. saya perintahkan Panit Opsnal 1 Unitreskrim  Iptu Made Mangku Bunciana, S.H. memimpin team Opsnal Polsek Mengwi untuk segera menangkap pelaku,” Sambungnya.
 
Informasi dari hasil penyelidikan dengan pengumpulan bahan keterangan yang dilakukan terhadap korban dan saksi di seputaran TKP, mengarah kepada seorang yang bernama Gede Sutamaja, Kemudian pada hari Kamis tanggal 16 Desember 2021 team opsnal Polsek Mengwi berhasil mengamankan pelaku di di tempat tinggalnya di wilayah Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara.
 
“Setelah diinterogasi, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil HP Oppo Reno 5 F warna hitam dengan casing biru milik korban, pada Hari Selasa tanggal 7 Desember 2021 sekira jam 15.00 wita di Pura Dalem Wayah, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung,” Terang Kapolsek Mengwi.
 
Kini pelaku beserta barang bukti berupa 1 buah HP Oppo Reno 5 F Warna hitam Casing Biru, 2 buah Sim Card Provider XL dan Indosat, 1 buah tas pinggang warna hitam merek Haoshuai dan 1 buah kotah HP Oppo Reno 5 F warna hitam casing biru diamankan di Polsek Mengwi guna proses lebih lanjut,” tutup Akp Darsana.(tim).