BALI – DETEKSIPOST.COM – Polda Bali, Polres Badung Situasi pademi covid-19 belum bisa ditentukan kapan berakhirnya. Namun pelayanan terhadap masyarakat khususnya pelayanan SKCK, tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan imbauan pemerintah.
Kabagren Polres Badung Kompol I Made Karsa, SH, MH mengatakan dalam memberikan pelayanan penerbitan SKCK pemohon diwajibkan untuk melakukan pengukuran suhu tubuh yang dilakukan oleh petugas yang berjaga di Lobby Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) mencuci tangan, menggunakan masker serta menjaga jarak aman yang cukup Kamis, (17/2) pagi pukul 08.00 wita.
Masyarakat yang sebagian besar dirumahkan karena pademi covid-19 sudah hampir 3,5 tahun berjalan diharapkan masyarakat yang masih tergolong produktif untuk mulai kembali beraktifitas seperti bekerja tetapi tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Kita tetap memberikan pelayanan SKCK kepada masyarakat yang membutuhkan, namun harus tetap mentaati Prokes sesuai anjuran pemerintah,” Ujar Kompol Made Karsa.
“Mencari SKCK sangat mudah, asal penuhi persyaratan. Dan saya ucapkan terima kasih petugas Kepolisian sudah melayani dengan ramah, mudah dan tidak bertele-tele,” Ucap Made Putra Adi Nungnung, Pelaga, Petang dan mengataksn SKCK yang dibuatbya dipergunakan untuk melamar pekerjaan di suatu perusahaan.(tim).





