Persempit Ruang Pelaku Kejahatan Polsek Mengwi Gencarkan Cipkon


BALI – DETEKSIPOST.COM – Polda Bali, Polres Badung, Polsek Mengwi
Polsek Mengwi terus gencarkan pelaksanaan cipta kondisi (cipkon) untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan untuk melakukan tindak pidana
 
Kali ini polsek mengwi menggelar cipta kondisis dibawah kendali kanit intelkam polsek mengwi Iptu I Gusti Raka Darma Putra dengan kekuatan 12 personel
 
Kegiatan cipta kondisi tersebut dilaksanakan di simpang Banjar Pengiasan, Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Selasa malam (26/4) pukul 22.00 wita
 
Iptu I Gusti Raka Darma Putra selaku padal menjelaskan “kegiatan ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan untuk melakukan tindak pidana, curat, curas dan curanmor serta kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat”, ucapnya
 
“Pelaksanaan kegiatan tetap dilaksanakan dengan cara humanis, selektif dan prioritas”, imbuh nya
 
Dari 40 kendaraan yang diperiksa tidak ditemukan barang atau hal-hal yang mencurigakan, namun ada 14 pelanggaran administrasi semuanya diberikan teguran simpatik. (27/4).(tim).