Laksanakan Razia Satlantas Polres Badung Tindak Pelanggar Lalu Lintas.


BALI – DETEKSIPOST.COM – Polda Bali, Polres Badung Jajaran Satuan Lalu Lantas Polres Badung terus meningkatkan pelayanan dengan menindak setiap pelanggaran, guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini, di gelar di simpang Traffict Light (TL) Semer Jl, raya Kerobokan Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung, Kamis (23/03/2023). Operasi rutin ini bertujuan untuk menertibkan penggunaan lalu lintas di jalur pariwisata.
 
Kasatlantas Polres Badung AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, SH, MH seijin Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH mengatakan kegiatan operasi rutin ini bertujuan untuk menertibkan pengguna jalan di Jalan Raya Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Kamis (24/3) pagi.
 
“Kami melaksanakan penertiban karena banyak ditemukan adanya pelanggaran-pelanggaran, baik itu tanpa helm maupun kelengkapan dokumen atau surat-surat kendaraan lainnya” kata Akp Putu Meipin.
 
Dia menjelaskan, sebelumnya jajaran Satlantas Polres Badung juga melaksanakan penindakan di tempat yang lain dan ditemukan banyak pelanggaran yang didominasi oleh masyarakat lokal dan beberapa Warga Negara Asing (WNA).
 
“Masih adanya pelanggaran yang dilakukan oleh WNA yang tidak menggunakan helm. Rata rata mereka bawa helm tapi tidak dipakai, namun ada beberapa WNA kedapatan tidak membawa helm,” jelasnya.
 
Adapun data pelanggaran yang ditindak dengan Tilang 10 pelanggaran dengan Tilang antara lain : tanpa Helm 9 dan pelanggaran syarat tekhnis 1. untuk Barang bukti yang disita SIM 2 dan STNK 8.(tim).