
BALI – DETEKSIPOST.COM – Polda Bali, Polres Badung Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK memberikan arahan khusus ke personel Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Badung dalam pelaksanaan apel satuan fungsi (satfung) di halaman Polres Badung jalan Kebo Iwa No 1, Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Rabu (6/4) pagi pukul 08.00 wita.
“Kerjakan tugas dengan sebaik-baiknya, tunjukkan perportment seoptimal mungkin serta pergunakan ID card (name tagg) setiap pelaksanaan tugas, sehingga kehadiran personil Serse di lapangan kelihatan kecuali unit Jatanras”. Ujar lulusan Akpol Tahun 2003 didampingi Wakapolres Kompol Putu Diah Kurniawandari, SH. SIK. MH dan Kasi Propam Polres Badung Iptu I Nyoman Sutanaya.
“Selain performent juga harus memiliki pengetahuan yang cukup tetang peraturan Perundang- undangan dan peraturan lain,” Imbuhnya.
Beliau juga menegaskan bahwa tantangan tugas kedepannya semakin berat seperti halnya unit Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) yang mana akan diterapkan sangat banyak. Oleh karenanya Unit tipiter harus update dan pelajari/pahami undang-undang khusus yang sangat banyak dan dinamis, sehingga mengetahui adanya pelanggaran hukum yang ada di lapangan.
“Rekan-rekan mari bekerja dengan hati nurani dalam melayani masyarakat,” Pungkasnya sembari mengajak seluruh personil untuk tetap bersyukur dan berdoa.(tim).





