
Foto; OVER KAPASITAS CAPAI 285 PERSEN, RUTAN NEGARA PINDAHKAN WBP KE LAPAS SINGARAJA.
NEGARA – LOKADEWATANEWS .COM – #infopas_runa Guna mengurangi Over Kapasitas di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara (Rutan Negara) mengambil langkah dengan memindahkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Kelas IIB Singaraja (Lapas Singaraja) pada Sabtu (09/09).
Lilik Subagiyono selaku Kepala Rutan Negara menjelaskan bahwa pemindahan tiga orang WBP dimaksudkan sebagai langkah yang sulit namun penting untuk mengurangi over kapasitas di Rutan Negara. “Kami mengambil tindakan juga ini untuk kebaikan bersama sebagai langkah untuk menjaga serta memelihara keamanan dan kenyamanan warga binaan,” ujar Lilik.
Sementara itu proses pemindahan 3 (tiga) orang WBP yang dilaksanakan mulai pukul 05.00 WITA ini dipimpin langsung oleh I Nyoman Sudiarta selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan. Nyoman Sudiarta menyebutkan bahwa timnya telah memastikan setiap WBP yang dipindahkan telah melalui prosedur administrasi, pemeriksaan barang dan badan WBP, serta pemeriksaan kesehatan yang ketat.
“Kami bersama Tim telah memproses seluruh keperluan baik dari administrasi hingga kesehatan mereka untuk memastikan kelancaran proses pemindahan ketiga WBP tersebut,” ungkap Sudiarta. Selain petugas pemasyarakatan, pemindahan ini juga melibatkan 2 (dua) orang anggota Kepolisian.
Setelah dilakukan pemindahan kini total populasi WBP yang menghuni di Rutan Negara sebanyak 200 orang. “Angka tersebut memang masih jauh dari kapasitas ideal Rutan Negara yang hanya bisa dihuni oleh 71 warga binaan, tetapi dengan adanya pemindahan tersebut memberikan dampak langsung pada penurunan kapasitas di sini (Rutan Negara),” sebut Lilik.
Menurutnya selain dengan pemindahan WBP, over kapasitas dapat diatasi dengan menambah fasilitas hunian dan Restorative Justice (RJ). “Kegiatan pemindahan WBP hari ini berjalan dengan aman dan tertib,” pungkas Lilik.(tim).





