
Foto; Dengan Sigap UKL Polsek Mengwi Datangi TKP Kebakaran.
BALI – DETEKSIPOST.COM – Polda Bali, Polres Badung, Polsek Mengwi Dengan sigap Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Mengwi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) sampah Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani yang berlokasi dilingkungan Banjar Pupuan, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Rabu (27/9/2023) pukul 00.35 wita
Ipda I Made Nuarta yang memimpin kegiatan UKL menerangkan bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi dilokasi kejadian peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh I Made Sudana seorang satpam yang bekerja di terminal mengwi (bersebelahan dengan TKP-red) saat itu melihat adanya percikan api dari bawah gudang Refuse Derived Fuel (RDF)
Mengetahui adanya kebakaran I Made Sudana langsung melaporkan peristiwa tersebut ke kantor pemadam kebaran yang terletak tidak jauh dari lokasi kebaran
“Dengan dikerahkannya 2 unit mobil pemadam kebaran milik Kabupaten Badung pada pukul 01.10 wita api berhasil dipadamkan”, terangnya
Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut
“Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa hanya kerugian sampah RDF yang diperkirakan sebanyak 500 Kg”,ucapnya
“Untuk penyebab pastinya kebaran masih diselidiki oleh anggota dilapangan”, pungkas Kompol T.J.(tim).





