Polsek Mengwi Bersama Dit Samapta Polda Bali Gelar Patroli Gabungan


Foto; Polsek Mengwi Bersama Dit Samapta Polda Bali Gelar Patroli Gabungan
 
 
 
BALI – DETEKSIPOST.COM – Polda Bali, Polres Badung, Polsek Mengwi Guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dikecamatan mengwi, Polsek Mengwi di back up Dit Samapta Polda Bali menggelar kegiatan patroli gabungan dengan menyasar tempat-tempat keramaian
 
Kegiatan patroli gabungan ini dipimpin langsung oleh Wadir Samapta Polda Bali AKBP Yudith Satria Hananta, S.I.K., yang didahului dengan pelaksanaa apel kesiapan dimako Polsek Mengwi Jalan I Gusti Ngurah Rai No. 110 Mengwi, Banjar Denkayu Delodan, Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Kamis (18/01/2024) pukul 21.45 wita
 
Dalam kegiatan tersebut turut hadir KBO Samapta Polda Bali AKBP Ketut Suratnya. S.S., M.Si, Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., Waka Polsek Mengwi AKP Ida Bagus Ketut Mantra, Para Kanit dan Panit Polsek Mengwi, Anggota Dit Samapta Polda Bali dan personil Polsek Mengwi
 
Selesai pelaksanaan apel kesiapan kegiatan dilanjutkan dengan melaksanakan patroli dikawasan Daya Tarik Wisata Taman Ayun , dilanjutkan dengan menyusuri Jalan Raya Gulingan, Jalan Raya Pengadangan, Patung Rama Sinta, Terminal Mengwi, Jalan Raya Kapal dan seputaran kawasan Puspem Badung Kelurahan Sempidi
 
Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono S.I.K., saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan patroli gabungan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan kriminalitas sehingga yang menjadi sasar yakni tempat keramaian atau tempat tongkrongan anak-anak muda
 
“Kita lakukan pemeriksaan barang bawaan, jok sepeda motor termasuk minuman keras guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan”, tegasnya
 
Selain melaksanakan pemeriksaan kita sampaikam imbauan kamtibmas untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan
 
“Kita imbau anak-anak muda untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain”, pungkasnya (19/01).(tim).