Kendaraan Mogok Di Jalur Padat, Ini Yang Dilakukan Kanit Lantas !


Keterangan; Kendaraan Mogok Di Jalur Padat, Ini Yang Dilakukan Kanit Lantas !
 
 
 
BALI – DETEKSIPOST.COM – Mangupura – Dalam upaya memberikan pelayanan terhadap pengguna jalan raya serta meminimalisir terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, jajaran satuan lalu lintas melaksanakan kegiatan pengaturan, penjagaan dan patroli di daerah hukum Polres Badung.
 
Dalam Kegiatan pengaturan arus lalu lintas tidak jarang ditemui adanya kendaraan yang mogok di tengah jalan, seperti halnya terlihat sebuah kendaraan truck dengan plat nomor polisi DK 8307 TF dengan menggangkut material mengalami kerusakan dan mogok yang diakibatkan oleh mur ban belakang kanan lepas, di jln raya Kerobokan tepatnya sebwlah selatan simpang Uma Alas Kelurahan Kerobokan Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung, Bali. Rabu, 7 Februari 2024 siang.
 
Guna mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas Kanit Lantas Polsek Kuta Utara Iptu I Nyoman Suarjana, SH langsung melakukan pengaturan dilokasi tersebut.
 
“Mengingat jalur tersebut merupakan jalur padat, untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan panjang, kami lakukan pengaturan arus lalu lintas sampai kondisi kendaraan tersebut benar-benar dalam kondisi baik dan layak jalan.” Ungkap Iptu Suarjana didampingi anggota.
 
Kasat Lantas AKP I Wayan Sugianta, SH. saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa jalur jalan raya Kerobokan merupakan jalur padat kendaraan dan sering terjadi kemacetan yang diakibatkan oleh aktivitas masyarakat serta volume kendaraan yang semakin meningkat.
 
“Dijalur tersebut merupakan jalur padat arus lalu lintas, jika tidak dilakukan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas maka akan menimbulkan kemacetan yang parah, personel Lantas setiap hari digelar disepanjang jalur itu untuk mengatur arus lalu lintas dengan tujuan mengatasi dan mengurai kemacetan.” Pungkasnya seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK.(tim).