Patroli Tiga Pilar Denbar Jaring 16 Duktang Dari Luar Bali


Keterangan; Patroli Tiga Pilar Denbar Jaring 16 Duktang Dari Luar Bali
 
 
 
BALI – DETEKSIPOST.COM – Denpasar – Kegiatan Patroli Tiga Pilar Denpasar Barat (Denbar) yang dilaksanakan Polsek Denbar bersama Koramil 1611-97/Denbar melalui Babinsanya dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintahan Desa Tegal Harum, rutin menggelar Penertiban dan Pendataan Penduduk Pendatang (Tibdukdang) di wilayahnya, Jumat (16/2/2024) malam.
 
Tujuan dari tibduktang ini selain untuk mendata dan menertibkan Duktang juga ditujukan untuk mengantisipasi adanya para pelaku kejahatan nomaden (sering berpindah tempat) yang masuk ke wilayah Denbar.
 
Kegiatan tibduktang malam ini dipimpin Pawas Iptu H. M Arief Junaedi, S.H didampingi Padal Ipda Ida Bagus Gede Wiradnyana dan Kasipem Tegal Harum Ni Putu Sintia Lestari, dengan sasaran tempat-tempat kos yang ada di lingkungan jaln Gunung Cemara Raya Banjar Cemara Agung Denpasar.
 
Dari hasil pemantauan dilapangan kegiatan ini berhasil terjaring 16 orang duktang dari luar Bali tanpa dilengkapi Surat Tanda Lapor Diri (STLD) dan selanjutnya diarahkan untuk membuatnya di Kantor Desa.
 
Saat di konfirmasi Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., mengungkapkan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan guna menjaga harkamtibmas yang aman dan kondusif pasca pemugutan suara Pemilu 2024 dan juga untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas melalui tertib administrasi kependudukan bagi duktang non permanen.
 
“Kegiatan ini untuk mengetahui keberadaan penduduk pendatang di wilayah Denbar, sehingga kita bisa mengantisipasi lebih awal terjadinya gangguan kamtibmas,” ucapnya.
 
“kegiatan penertiban penduduk pendatang ini akan terus dilakukan secara berkala dan personil kami dilapangan telah mengimbau agar seluruh duktang non permanen tetap menjalankan tertib administrasi kependudukan serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggalnya”, tutup Kapolsek.(tim).