
Keterangan; Sidak penduduk Non- permanen di Desa Pecatu , pasca Pencoblosan terjaring 34 pekerja tanpa STLD
BALI – DETEKSIPOST.COM – Pecatu, Badung – Dimasa Pasca Pencoblosan pemilu 2024 , Bhabinkamtibmas Desa Pecatu, Aiptu I Nyoman Budiantara, memimpin kegiatan sidak (inspeksi mendadak) penduduk non-permanen pada Jumat (16/2/2024) malam. Giat ini dilakukan bersama dengan 6 personel gabungan dari TNI, Linmas, dan Bakamda.
Sidak kali ini menyasar proyek Brevet Vila Sarisekapa II di Gg Sarisekapa 2, Jalan Labuhan Sait, Br Dinas Kauh, Desa Pecatu. Ditemukan 34 pekerja proyek yang semuanya berasal dari Pacitan, Jawa Timur.
Hasil sidak menunjukkan bahwa para pekerja belum melengkapi Surat Tanda Lapor Diri (STLD). Oleh karena itu, Bhabinkamtibmas Desa Pecatu menghimbau kepada kepala mandor proyek untuk segera mengurus STLD di Kantor Desa Pecatu.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan arahan kepada para pekerja untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan proyek. Para pekerja diimbau untuk tidak membuat kebisingan, mabuk-mabukan, dan selalu menjaga kondusifitas lingkungan.
Hingga akhir sidak pada pukul 22.45 WITA, tidak ditemukan hal-hal mencurigakan yang mengarah pada gangguan Kamtibmas.
Kapolsek Kuta Selatan Kompol Tri Joko Widiyanto,A.Md,S.H. berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukumnya. Sidak penduduk non-permanen ini merupakan salah satu upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.(tim).





