Ketua Pengurus PKB DPW Bali, Didampingi Kuasa Hukum Lapor Ke Polda Bali, Terkait Pencemaran Nama Baik Terhadap PKB


Keterangan foto, Ketua Pengurus PKB DPW Bali, H. Bambang Sutiyono, S.E, Didampingi, Kuasa Hukum Hari Wantono SH.MH. Pengacara Bali, bersama 9 DPC seluruh Bali
 
 
 
BALI – DETEKSIPOST.COM – Ketua Pengurus PKB DPW Bali, H. Bambang Sutiyono, S.E, Didampingi, Kuasa Hukum Hari Wantono SH.MH. Pengacara Bali, bersama 9 DPC seluruh Bali, melaporkan saudara Muhammad Lukman Edy, mantan sekjen PKB ke Polda Bali, terkait pencemaran nama baik PKB, di Jalan WR Supratman No.6, Dangin Puri Kangin, Kec. Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali 80236. Jumat.(9/8/2024).
 
Menurut Bambang Sutiyono, Perbuatan yang dilaporkan, menyerang kehormatan dan nama baik Pengurus PKB dan Penyebaran berita bohong, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 27A dan Pasal 28, UU NO. 1 Tahun 2024, tentang Perubahan Kedua UU No. 11 Tahun 2008, tentang ITE, yaitu:
Pasal 45 ayat (4) Jo. pasal 27A
Setiap Orang yang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk Informasi Elektronik atau Dokumen Elektronik yang dilakukan melalui Sistem Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal, 27A dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/ atau denda paling banyak Rp. 400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah).Unsur pasal :
1. Unsur “Setiap orang”. jelasnya.
 

 
“Dikatakan Bambang Sutiyono, PKB Secara nasional adalah partai besar di Indonesia di tahun 2024 ini raihan suara nasional serta raihan dewan disemua tingkatan, sedangkan di Bali sendiri memang masih kecil walaupun demikian, kami yang paling kecil ini pun diantara 38 propinsi itu, justru kami menjamin di PKB Bali sangat solid dari gangguan eksternal yang akan merongrong PKB.”jelasnya.
 
“Muktamar PKB Bali ke V berjalan dengan baik dan sukses terlaksana di tahun 2019 bersama terpilihnya Ketum Gus Muhaimin dengan agenda agendanya, lalu kenapa seorang mantan Sekjen (bukan pengurus lagi) itu mengungkit hasil Muktamar Bali 2019. “Ucap, Bambang Sutiono.
 
Jadi PKB se Indonesia, termasuk 9 DPC se Bali dan DPW PKB Bali insyaallah tetap Solid. PKB Bali siap mensukseskan acara Muktamar PKB ke VI nanti dimana saja dan siap hadir diakhir tahun 2024 ini dan PKB Bali siap Mendukung Gus Muhaimin menjadi Ketum DPP PKB 2024-2029.
 
Akhir-akhir ini, adanya dinamika politik yang disampaikan oleh Lukman Edy selaku mantan sekjen PKB, Muktamar Bali itu sudah selesai 5 tahun lalu alias tahun 2019 lalu, jadi Menyoal AD/ART “anggaran dasar rumah tangga” itu seharusnya disampaikan di Muktamar, bukan di PBNU.
 
“Ini menjadikan kami kompak untuk hadir dan melapor ke Polda Bali atas statement yang asal-asalan dan menyebabkan berita hoax, untuk itulah materi pelaporan di Polda Bali ini detailnya kami serahkan ke Penasehat Hukum PKB Bali.”ungkap Bambang Sutiyono.
 
Demikian yang dapat kami sampaikan dalam press conferance ini. Terima Kasih.(Tim).