
KETERANGAN FOTO, RUTAN NEGARA MERIAHKAN HUT RI KE-79 DENGAN MENGGELAR UPACARA BENDERA SERTA PEMBAGIAN REMISI
BALI – DETEKSIPOST.COM – NEGARA – #infopas_runa Dalam memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 yang dirangkaikan dengan pembagian Remisi, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menggelar upacara bendera yang diikuti oleh seluruh petugas, warga binaan serta stakeholder seperti Wakil Bupati Kabupaten Jembrana, DPRD, Sekertaris Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Pengadilan Negeri Negara, Kapolres Jembrana, Dandim 1617/ Jembrana, Danyonif Mekanis 741, Kapolsek Negara, Kepala Kementerian Agama, Camat Negara, serta Lurah Baler Bale Agung
pada Sabtu (17/08).

Warga binaan terlihat antusias mengikuti jalannya upacara, yang dimulai tepat pada pukul 07.30 WITA. Dengan mengusung tema “Nusantara Baru Indonesia Maju”, upacara yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku Wakil Bupati Jembrana.
Upacara Bendera 17 Agustus ini menjadi momentum untuk merefleksi diri bagi seluruh peserta untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan Indonesia sekaligus menanamkan jiwa nasionalisme dalam diri.
Dalam amanatnya, Menteri Hukum dan HAM RI yang dibacakan oleh Gede Ngurah Patriana menekankan pentingnya semangat kemerdekaan dapat dirasakan oleh segenap lapisan Masyarakat, tidak terkecuali terhadap para warga binaan.
Dengan adanya Upacara Bendera ini diharapkan dapat membangun semangat nasionalisme dan cinta tanah air serta memotivasi warga binaan untuk terus berperilaku baik serta berkontribusi bagi nusa dan bangsa setelah masa penahanannya berakhir.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian remisi. Remisi tersebut diberikan kepada warga binaan yang dihukum melakukan tindak pidana umum dan pidana khusus yang telah memenuhi persyaratan sesuai UU Nomor 22 Tahun 2022.
Tentang Pemasyarakatan, dan dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman atau pembinaan.
I Nyoman Tulus Sedeng selaku Kepala Subsi Pelayanan Tahanan menyebutkan bahwa sebanyak 107 warga binaan diusulkan remisi.
“Syukur alhamdulillahnya seluruhnya menerima remisi. Sehingga SK Remisi yang turun totalnya sebanyak 114
orang yang mana 7 orang tambahan merupakan pindahan dari Lapas Singaraja,”ungkap Tulus.
Tulus juga menjelaskan bahwa besaran remisi yang didapatkan oleh warga binaan bervariasi. “Sebanyak 28 orang memperoleh remisi satu bulan, 25 orang memperoleh remisi 2 bulan, 36 orang memperoleh remisi 3 bulan, 15 orang memperoleh remisi 4 bulan serta yang paling besar mendapatkan remisi 5 bulan yang diterima oleh 10 orang warga binaan,” lanjutnya.
“A (23) salah satu warga binaan Rutan Negara mengucapkan rasa syukur dan terharu atas remisi yang ia terima. “jelasnya.
“Saya terharu dengan remisi yang saya dapatkan, saya juga sangat bersyukur sehingga waktu untuk saya bertemu dengan keluarga jadi semakin dakat” ucap A.
Kegiatan Upacara Bendera dan Pembagian Remisi berjalan dengan baik dan aman. (Hms)





