Bhabinkamtibmas Besan Hadiri Rapat Perarem LPD.


Bali – deteksipost.com – Klungkung – Bhabinkamtibmas Desa Besan, Aiptu I Wayan Darsana, menghadiri undangan rapat pembahasan Perarem LPD dan pengesahan Awig-Awig Desa Adat Besan yang telah disalin ke dalam aksara Bali, bertempat di Balai Desa Adat Besan, Dawan, Klungkung, (11/7).
 
Kegiatan ini dibuka oleh Jro Bendesa Adat Besan, yang menegaskan bahwa Perarem LPD Desa Adat Besan telah disetujui oleh seluruh Prajuru Desa Adat dan hingga saat ini LPD berjalan dengan baik. Ditekankan pula bahwa LPD berada dalam wewidangan Desa Adat Besan, dikelola berdasarkan hukum adat, dan dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan panca yadnya serta panca kerta.
 
LPD tersebut sepenuhnya milik dan hanya boleh digunakan oleh krama Desa Adat Besan. Adapun perarem yang telah disusun juga diselaraskan dengan ketentuan dari Majelis Desa Adat (MDA).
 
Rapat turut dihadiri oleh Jro Bendesa, Perbekel, Ketua BPD, Petajuh, Penyarikan, Ketua LPD, Para Kadus dan Klian Banjar, Sabha Desa dan Kerta Desa, Jro Mangku Kayangan Tiga, Sekdes, serta Ketua Pecalang.
 
Kapolsek Dawan, AKP I Gede Budiarta, S.H., M.H., memberikan apresiasi atas sinergi antara unsur adat, dinas, dan lembaga desa dalam mengatur pengelolaan keuangan adat melalui LPD yang berlandaskan awig-awig.
 
“Langkah ini sangat penting untuk menjaga transparansi, memperkuat kelembagaan adat, serta menjaga keamanan dan ketertiban desa. Kami dari Polsek Dawan mendukung penuh penguatan aturan adat sebagai bagian dari pilar stabilitas masyarakat,” ujarnya.
 
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan dalam menjaga kearifan lokal Desa Adat Besan.(Tim).