
Bali – deteksipost.com – Mangupura – Setelah melakukan penyelidikan dan pencarian intensif, tim gabungan dari Polres Badung dan Polda Bali berhasil menemukan senjata api kedua yang diduga digunakan dalam kasus penembakan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah hukum Polres Badung. Penemuan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Badung, Senin (21/7/25).
Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy S.I.K., didampingi Kabid Labfor Kombes Pol I Made Swetra, S.Si., M.Si., Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara S.H., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla serta Kasat Reskrim AKP Muhammad Said Husen, S.I.K., MH., menyampaikan terkait perkembangan penanganan kasus penembakan WNA Australia yang terjadi 14 juni 2025 dengan TKP Villa Casa Santisya Munggu Badung dan menetapkan 3 orang tersangka WNA Australia an. D. T. dan C. kejadian tersebut mengakibatkan korban an. ZR meninggal dunia dan An. SG luka-luka.
“Pada hari rabu 9 juli 2025 sekitar pukul 08.00 Wita Tim Resmob Polda Bali dan Polres Badung berhasil menemukan barang bukti berupa satu senjata api lengkap dengan magazine di aliran sungai Jl. anyelir VI dauh peken Tabanan.”
“Senpi ini merupakan barang bukti penting dan merupakan senjata kedua yang digunakan oleh pelaku dalam aksi penembakan terhadap WNA. Pelaku mencoba membuang senjata ke sungai untuk menghilangkan jejak, namun berkat kerja keras tim di lapangan, barang bukti berhasil ditemukan,” terangnya.
Senpi jenis genggam Pistol dengan magazine kapasitas 10 butir tersebut selanjutnya di bawa ke Puslabfor Polri untuk dilakukan uji Balistik dengan hasil sebagai berikut :
BB Dua butir peluru dari kamar 1 identik dengan anak peluru pembanding dari BB Senpi dan BB selongsong peluru Senpi A dengan kode tertentu identik dengan selongsong peluru pembanding dari BB Senpi tersebut.
Sementara itu Puslabfor Polri juga telah mengeluarkan hasil Tes DNA terhadap Barang Bukti Sebo dan sarung tangan yang di temukan di dalam mobil toyota fortuner putih Nopol DK 1537 ABB, hasilnya Identik dengan tes DNA tersangka an. C.
Untuk motif para tersangka masih dalam proses penyidikan. Kasus penembakan terhadap WNA ini sempat menjadi perhatian publik. Penangkapan pelaku dan penemuan senjata api kedua menjadi langkah signifikan dalam pengungkapan kasus tersebut, sekaligus menunjukkan keseriusan Polri dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan wilayah Bali, khususnya di wilayah hukum Polres Badung. (hms)