Jumat Curhat Polres Badung, Eratkan Sinergi Bersama Pecalang Beringkit


Bali – deteksipost.com – Mangupura – Dalam rangka mempererat hubungan kemitraan antara kepolisian dan unsur keamanan desa adat, Polres Badung melalui Satuan Binmas melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama para Pecalang Desa Adat Beringkit, pada Jumat (10/10/2025), bertempat di Balai Banjar Selat Beringkit, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kasat Binmas Polres Badung AKP I Ketut Guna Weda, personel Satbinmas, Bendesa Adat, serta 17 orang Pecalang yang turut antusias mengikuti pembinaan.
 
Dalam arahannya, AKP I Ketut Guna Weda menekankan pentingnya peran Pecalang dalam menjaga ketertiban dan kelancaran kegiatan adat di lingkungan desa adat masing-masing. Ia menjelaskan bahwa tugas Pecalang telah diatur dalam Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, sehingga dalam pelaksanaannya perlu selalu menjalin koordinasi yang baik dengan pihak kepolisian dan instansi terkait. “Pecalang adalah mitra strategis kami di lapangan. Kami harap setiap kegiatan pengamanan, khususnya upacara adat, dilakukan dengan koordinasi yang terarah demi kelancaran dan keamanan bersama,” ujarnya.
 
Selain membahas tugas pokok Pecalang, dalam kegiatan tersebut juga disampaikan informasi mengenai layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pengaduan dan komunikasi cepat masyarakat dengan pihak kepolisian. Layanan ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat adat maupun Pecalang dalam melaporkan setiap kejadian darurat di lingkungan mereka, sehingga respons kepolisian bisa lebih cepat dan tepat sasaran.
 
Di akhir kegiatan, AKP Ketut Guna Weda berharap sinergi antara Pecalang dan Polri semakin solid, khususnya dalam menjaga kamtibmas yang selaras dengan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal. “Kami ingin Pecalang merasa tidak sendiri dalam menjalankan tugasnya. Polres Badung siap mendampingi, membina, dan berkolaborasi agar keamanan di desa adat dapat terjaga dengan baik,” tutupnya. (Hms)