
Bali – deteksipost.com – Untuk mencegah dan antisipasi terjadinya gangguan keamanan dan masyarakat di malam hari (Guantibmas), khusunya wilayah hukum Polres Klungkung, Satuan Samapta Polres Klungkung, melaksanakan patroli malam “Blue Light Patrol” di daerah hukum Polres Klungkung (20/10)
Dalam kegiatan patroli rutin tersebut, Anggota Sat Samapta Polres Klungkung melakukan patroli ke tempat-tempat rawan kejahatan serta keramaian masyarakat. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti premanisme, curat, curas, curanmor dan balap liar, serta memberikan rasa aman kepada warga masyarakat.
Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Made Mahendra, S.sos., menyebutkan,”anggotanya tetap melaksanakan patroli baik siang maupun malam dengan intensitas yang ditingkatkan untuk antisipasi gangguan Kamtibmas yang yang ada, demi tercipta nya aman dan kondusif.
“Patroli yang dilakukan merupakan antisipasi dengan intensitas patroli yang rutin harapannya bisa dapa mencegah gangguan keamanan ketertiban masyarakat dan juga dalam upaya pemeliharaan kamtibmas” terangnya.
Kegiatan patroli ini juga rutin dilaksanakan oleh seluruh jajaran Unit Samapta Polsek(tim)