Kapolres Klungkung Tinjau Sarana Prasarana Layanan Publik 110 di Kantor SPKT Polres Klungkung


Bali – deteksipost.com – Klungkung – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P. Letsoin, S.I.K. melaksanakan kegiatan pengecekan sarana dan prasarana layanan publik 110 yang bertempat di Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Klungkung, pada Kamis, 30/10
 
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Klungkung didampingi oleh Kepala SPKT (KSPKT) Ipda Pande Nyoman Swarganata serta P.S. Pamapta III Polres Klungkung I Wayan Sutrisna, S.H.
 
Pengecekan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Klungkung dalam memastikan seluruh fasilitas pelayanan publik, khususnya layanan darurat 110, dapat berfungsi dengan baik dan optimal dalam menerima serta merespons laporan masyarakat.
 
Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P. Letsoin, S.I.K. dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pelayanan 110 merupakan sarana penting yang harus selalu siap siaga 24 jam, guna memberikan respon cepat terhadap setiap informasi maupun pengaduan dari masyarakat.
 
“Layanan 110 adalah ujung tombak komunikasi antara masyarakat dengan Kepolisian. Oleh karena itu, seluruh personel yang bertugas harus memastikan sistem ini berfungsi dengan baik dan respons terhadap laporan masyarakat dapat diberikan secara cepat, tepat, dan profesional,” tegas Kapolres Klungkung.
 
Selain melakukan pengecekan perangkat teknis, Kapolres juga memberikan arahan kepada petugas SPKT agar terus meningkatkan kesiapsiagaan, keramahan, dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat.
 
Kegiatan pengecekan ini berjalan lancar dan kondusif. Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di Polres Klungkung semakin meningkat, sejalan dengan komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan Presisi — prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.(Tim)