UKL Polsek Mengwi Tindaklanjuti Pengaduan 110 Terkait Balapan Liar di Jalan Raya Sembung


BALI – DETEKSIPOST.COM – Mengwi – Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Mengwi dengan sigap menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan pengaduan call center 110 terkait adanya aktivitas balapan liar yang meresahkan warga di Jalan Raya Sembung, Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Sabtu dini hari (14/2/2026).
 
Petugas UKL Polsek Mengwi langsung mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan situasi serta melaksanakan patroli dan pemantauan di sepanjang jalur yang dilaporkan rawan digunakan untuk aksi kebut-kebutan.
 
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan aksi balapan liar atau anak-anak muda yang berkumpul disepanjang jalan, namun demikian petugas tetap melakukan penyisiran dan patroli mobile untuk memastika situasi kamtibmas dalam keadaan aman
 
Kapolsek Mengwi Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa, S.H.,M.H., menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan patroli terutama pada jam-jam rawan guna mencegah terjadinya balapan liar maupun gangguan kamtibmas lainnya.
 
Polsek Mengwi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta tidak ragu untuk memanfaatkan layanan call center 110 apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas.(Tim)