Imigrasi Ngurah Rai Jamin Layanan Tetap Optimal di Tengah Kebijakan WFA Pasca Libur Nyepi dan Idul Fitri


BALI – DETEKSIPOST.COM – BADUNG (25/3/2025) – Kantor Imigrasi Ngurah Rai memastikan bahwa kualitas pelayanan kemigrasian bagi masyarakat di Bali baikWarga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) tidak akan mengalami penurunan. Kepastian ini disampaikan menyusul diterapkannya kebijakan Work From Anywhere (WFA) usai momen libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.
 
Meski terdapat penyesuaian sistem kerja bagi para pegawai, seluruh layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Ngurah Rai tetap berjalan dengan normal dan
lancar. Layanan tersebut mencakup
permohonan maupun penggantian paspor, serta pengurusan perpanjangan Izin Tinggal.
 
Selain pelayanan di kantor, kelancaran mobilitas di pintu gerbang internasional juga menjadi prioritas utama. Aktivitas pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dipastikan tetap beroperasi secara penuh selama 24/7. Hal ini dilakukan untuk menjamin kelancaran arus kedatangan dan keberangkatan penumpang yang keluar masuk Pulau Dewata.
 
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan
bahwa penerapan sistem kerja ini
tidak akan mengurangi fungsi pengawasan dari jajarannya.
“Tidak hanya berfokus pada sektor
pelayanan publik, kami juga menegaskan bahwa fungsi keamanan
dan penegakan hukum sama sekali tidak mengendur. Pengawasan terhadap aktivitas dan keberadaan orang asing tetap dilakukan secara rutin diwilayah
kerja kami, yakni di Kecamatan
Kuta, Kuta Utara, dan Kuta Selatan,” ujarnya.
 
“Dengan demikian, penerapan WFA
pasca-libur ini dipastikan berjalan
seimbang, dimana pelayanan
publik tetap prima sekaligus ketertiban dan keamanan wilayah
tetap terjaga dengan baik,” tambah
Bugie.
 
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, turut memberikan penguatan atas komitmen jajaran imigrasi di Bali. Felucia menekankan bahwa kebijakan penyesuaian kerja ini telah melalui mitigasi risiko yang matang agar tidak. menghambat kepentingan publik maupun keamanan negara.
 
“Kami telah menginstruksikan
seluruh jajaran di bawah Kantor
Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, untuk memastikan bahwa sistem WFA tidak menjadi penghalang dalam
memberikan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat.
 
Bali sebagai etalase pariwisata dunia menuntut kesiap siagaan tanpa
henti. oleh karena itu, digitalisasi layanan tetap didukung dengan kehadiran fisik petugas padatitik-titik krusial seperti Tempat Pemeriksaan Imigrasi,” tegas Felucia.
 
Lebih lanjut, Felucia menambahkan bahwa pengawasan administratif maupun lapangan tetap terpantau secara terintegrasi melalui sistem informasi keimigrasian yang ada.
 
“Integritas dan profesionalisme
pegawai tetap menjadi tolok ukur utama, baikmereka bekerja dari kantor maupun dari lokasi lain. Sistem pengawasan kami tetap beroperasi secara penuh melalui
integrasi data dan pemantauan
lapangan yang intensif, guna memastikan ketertiban keimigrasian di Bali tetap terjaga,” pungkasnya.
 
Sebagai informasi, pelaksanaan
kebijakan WFA ini berlangsung
pada tanggal 16-17 dan 25-27 Maret 2026. Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen penuh untuk tetap memberikan pelayanan keimigrasian terbaik kepada masyarakat tanpa mengesampingkan aspek penegakan hukum, meskipun terdapat penyesuaian sistem kerja.(Tim)