Permudah Akses Pelaporan, Polsek Abiansemal Kenalkan Hotline 110 Kepada Warga


BALI – DETEKSIPOST.COM – Abiansemal – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempermudah akses pelaporan kejadian, Polsek Abiansemal melaksanakan kegiatan pemasangan pamflet layanan Hotline 110 Polri di sejumlah titik strategis, Kamis (9/4/2026).
 
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Abiansemal Kompol I Nyoman Karang Adiputra, S.H., dengan menyasar lokasi keramaian masyarakat seperti Pasar Blahkiuh dan Simpang 3 Pasar Mambal. Pemasangan pamflet dilakukan sebagai bentuk sosialisasi agar masyarakat lebih mengenal dan memanfaatkan layanan darurat 110 Polri.
 
Selain pemasangan pamflet, personel Polsek Abiansemal juga memberikan edukasi secara langsung kepada warga dan para pedagang mengenai fungsi layanan Hotline 110, yang dapat digunakan untuk melaporkan kejadian darurat maupun gangguan kamtibmas secara cepat dan gratis selama 24 jam.
 
Kapolsek Abiansemal Kompol I Nyoman Karang Adiputra, S.H., seijin Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Polri dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan respons cepat terhadap setiap laporan yang masuk.
 
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat tidak ragu untuk memanfaatkan layanan Hotline 110 apabila membutuhkan bantuan Kepolisian. Layanan ini tersedia 24 jam dan bebas pulsa, sehingga dapat diakses kapan saja,” ujar Kapolsek. (10/4)
 
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, khususnya di daerah hukum Polsek Abiansemal.
 
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya peran layanan Hotline 110 sebagai sarana komunikasi cepat antara masyarakat dengan Kepolisian, sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban yang lebih baik.(Tim)