
BALI – DETEKSIPOST.COM – Mengwi – Bhabinkamtibmas Desa Sembung Aiptu Ida Bagus Putu Triananda bersama aparat terkait melaksanakan kegiatan sidak (inspeksi mendadak) terhadap penduduk pendatang non permanen di wilayah Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 29 April 2026 mulai pukul 20.00 Wita hingga 22.30 Wita, dengan menyasar sejumlah rumah kos yang berada di wilayah Desa Sembung.
Sidak ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan secara berkesinambungan guna meminimalisir potensi gangguan kamtibmas serta memastikan tertib administrasi kependudukan bagi para penduduk pendatang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasipem Desa Sembung beserta staf, Bhabinkamtibmas Desa Sembung, Babinsa Desa Sembung, para Kelihan Dinas se-Desa Sembung, serta Kasatgas Linmas Desa Sembung beserta 30 orang anggota.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pendataan serta pengecekan langsung terhadap penduduk non permanen dengan mencocokkan data yang telah ada dengan kondisi riil di lapangan. Pemeriksaan difokuskan pada 7 lokasi rumah kos, sekaligus dilakukan pemantauan dan pengawasan terhadap orang maupun barang yang berpotensi berkaitan dengan tindak pidana.
Dari hasil kegiatan tersebut, dilakukan pemeriksaan terhadap 100 orang penduduk pendatang dengan hasil sebagai berikut:
• 60 orang telah memiliki Kartu Identitas Penduduk Musiman (KIPEM)
• 39 orang belum memiliki KIPEM
• 1 orang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi pendatang yang belum memiliki identitas, diarahkan untuk segera mengurus administrasi kependudukan di kantor desa.
Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat khususnya penduduk pendatang dalam melengkapi administrasi kependudukan semakin meningkat serta mampu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Mengwi. (Tim)





