
BALI – DETEKSIPOST.COM – Polres Klungkung – Bhabinkamtibmas Desa Akah, Polsek Klungkung, Aiptu I Komang Ariawan menghadiri undangan Musyawarah Desa (Musdes) Inventarisasi Daftar Kewenangan Desa serta Musyawarah Desa Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Akah, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, (6/5).
Kegiatan dibuka oleh Ketua BPD Desa Akah dan dihadiri oleh Perbekel Desa Akah, Bendesa Adat Desa Akah, Ketua dan anggota BPD Desa Akah, Ketua TP PKK Desa Akah, Klian Subak Desa Akah, para KBD se-Desa Akah, perangkat desa, Babinsa Desa Akah, serta unsur terkait lainnya.
Dalam musyawarah tersebut dibahas inventarisasi kewenangan desa sebagai dasar penguatan tata kelola pemerintahan desa serta penyepakatan rancangan peraturan desa guna mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap jalannya pemerintahan desa serta memastikan kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
Selain melakukan monitoring kegiatan, Bhabinkamtibmas juga menjalin komunikasi dan koordinasi dengan perangkat desa serta unsur masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Kapolsek Klungkung, Kompol I Wayan Sujana, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah kegiatan masyarakat merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergitas antara Polri dan pemerintah desa.
“Kami mendorong Bhabinkamtibmas untuk selalu hadir dalam setiap kegiatan masyarakat maupun pemerintahan desa guna menjaga keamanan serta mempererat komunikasi dengan warga,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan musyawarah desa tersebut, diharapkan tercipta kesepakatan bersama yang dapat mendukung pembangunan dan kemajuan Desa Akah secara berkelanjutan.(Tim)





