
BALI – DETEKSIPOST.COM – Kuta Utara – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kerobokan Kelod Aiptu Gusti Ngurah Darsana bersama perangkat kelurahan, linmas, Pecalang dan Staf Kelurahan Kerobokan Kelod melaksanakan sidak terhadap penduduk pendatang di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod , Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Minggu (24/5/2026) pukul 11.00 Wita.
Pelaksanaan sidak ini menyasar lokasi rumah kost-kostsan dan tempat usaha di wilayah Banjar Dukuh Sari dengan melakukan pengecekan dan pendataan administrasi kependudukan.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kerobokan Kelod Aiptu Gusti Ngurah Darsana seizin Kapolsek Kuta Utara Kompol I Ketut Sukadana SH menerangkan sidak penduduk pendatang bertujuan mendata penduduk non permanen yang berdomisili di wilayah Kelurhan Kerobokan Kelod agar lebih mudah melakukan pengawasan guna menciptakan situasi wilayah Kerobokan Kaja yang aman dan kondusif
Dari 257 penduduk pendatang yang terjaring dgn rincian tanpa KTS (Kartu Tamiu Sementar ) 79 orang, tanpa KKTS (Kartu Krama Tamiu Sementara) 177 orang, Duktang yg tdk memiliki KTS dan KKTS di arahkan segera mengurus administrasi kependudukan sementara di Kantor Kelurahan Kerobokah Kelod
Selain melakukan pendataan administrasi kami juga sesering mungkin melakukan imbauan Kamtibmas terhadap warga pendatang agar ikut menjaga keamanan lingkungan tempat kerjanya,” kata Aiptu Gusti Darsana
“Ini dilakukan secara berkala agar lebih mudah melakukan pengawasan terhadap penduduk yang keluar masuk Kelurahan Kerobokan sehingga di harapkan berdampak baik terhadap situasi keamanan dan ketertiban khususnya di wilayah Kelurahan Kelod,” Pungkasnya.(Tim)





