
BALI – DETEKSIPOST.COM – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumerta, Aiptu I Wayan Edy Aryawan, S.H., bersama pecalang, Satlinmas serta staf Kelurahan Sumerta melaksanakan kegiatan pemantauan kamtibmas dan pendataan penduduk pendatang (duktang) Non-permanen di wilayah Banjar Ketapian Kaja, Kelurahan Sumerta, Denpasar Timur, Senin (25/05/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 Wita tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengawasan administrasi kependudukan sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat pendatang maupun warga setempat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu I Wayan Edy Aryawan juga menyampaikan sosialisasi terkait layanan Call Center Kepolisian 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat apabila membutuhkan kehadiran petugas kepolisian maupun ingin melaporkan gangguan kamtibmas secara cepat.
Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pendataan penduduk pendatang Non-permanen merupakan langkah preventif guna menciptakan situasi wilayah yang aman dan tertib serta meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya tertib administrasi kependudukan serta turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kapolsek Dentim.
Dari hasil kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar hingga berakhir pada pukul 21.30 Wita.(Tim)





