
BALI – DETEKSIPOST.COM – Dirlantas Polda Bali, melalui Kasi SIM Ditlantas Polda Bali, Kompol. I Ketut Mastra Budaya, S.H., M.H. terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel. Salah satu fokus utama yang terus ditingkatkan adalah pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Baru maupun Perpanjangan, khususnya untuk kategori SIM Golongan B1 (kendaraan beban/penumpang umum dengan berat tertentu), Selasa, 26/05/26.
Menyadari bahwa SIM B1 mayoritas digunakan oleh masyarakat yang mengandalkan profesi pengemudi sebagai mata pencaharian, Ditlantas Polda Bali memastikan seluruh tahapan proses ujian dan administrasi berjalan secara profesional tanpa mempersulit pemohon, namun tetap mengutamakan standar keselamatan berkendara yang tinggi.
Kasi SIM Ditlantas Polda Bali, Kompol. I Ketut Mastra Budaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa peningkatan aspek pelayanan ini merupakan bagian dari implementasi program transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), serta komitmen nyata dalam mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Pelayanan SIM B1 ini sangat erat kaitannya dengan sektor produktif dan ekonomi masyarakat, seperti pengemudi angkutan barang maupun minibus. Oleh karena itu, kami di Ditlantas Polda Bali wajib memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan bebas dari pungutan liar (pungli). Namun, karena ini kendaraan besar, aspek kompetensi dan keselamatan di jalan raya tetap menjadi prioritas utama yang tidak boleh ditawar,” ungkap Dirlantas Polda Bali.
Guna memastikan kenyamanan masyarakat, Ditlantas Polda Bali mengoptimalkan fasilitas ruang tunggu yang inklusif, informasi mekanisme permohonan yang jelas secara digital maupun papan pengumuman, serta petugas yang siap melayani dengan senyum, sapa, dan salam.
Proses pengujian SIM B1—baik ujian teori berbasis komputer (AVIS) maupun ujian praktik berkendara—didampingi secara humanis oleh instruktur yang bersertifikasi. Petugas akan memberikan edukasi dan arahan sebelum ujian dimulai, sehingga meminimalisir ketegangan para pemohon SIM.
Ditlantas Polda Bali juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin mengurus SIM B1 agar datang langsung ke Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) terdekat tanpa menggunakan jasa perantara atau calo. Seluruh rincian biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) telah diumumkan secara terbuka dan dibayarkan langsung melalui mekanisme perbankan yang sah.
Melalui kemudahan dan transparansi pelayanan ini, Ditlantas Polda Bali berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat serta melahirkan pengemudi angkutan umum/barang yang berkompeten, disiplin, dan tertib demi terciptanya Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di Pulau Dewata.(Tim)





