
BALI – DETEKSIPOST.COM – Mangupura – Cegah Balap Liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat, personel Polres Badung melaksanakan pemasangan spanduk imbauan di kawasan Traffic Light (TL) Munggu, Rabu (27/5/26) wilayah yang kerap dilalui pengguna jalan dan menjadi titik strategis penyampaian pesan kamtibmas. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban berlalu lintas.
Pemasangan spanduk dilakukan oleh personel di lapangan dengan sasaran para pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di jalur tersebut. Melalui pesan imbauan yang dipasang, masyarakat diingatkan agar tidak melakukan aksi balap liar serta tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.
Selain sebagai upaya edukasi, kegiatan ini juga bertujuan menekan potensi kecelakaan lalu lintas dan gangguan kamtibmas yang kerap dipicu aksi ugal-ugalan di jalan raya. Polisi mengajak masyarakat khususnya kalangan anak muda untuk lebih bijak dalam berkendara serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Dengan adanya pemasangan spanduk imbauan tersebut, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas. Polres Badung juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat. (hms)





