
BALI – DETEKSIPOST.COM – Dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap keberadaan penduduk pendatang serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Kesiman Petilan Aiptu I Made Eka Wiarta bersama Babinsa Kopda Agus Natih mengawal pelaksanaan pendataan penduduk pendatang (Duktang) Non-permanen di wilayah Banjar Dukuh, Jalan Noja, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur, Sabtu (30/05/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.00 Wita tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Kesiman Petilan dengan melibatkan berbagai unsur terkait, di antaranya perangkat desa, Satpol PP Kota Denpasar, Trantib Kecamatan Denpasar Timur, Linmas, Pecalang, serta unsur adat setempat.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa merupakan bentuk sinergitas TNI-Polri dalam mendukung tertib administrasi kependudukan sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah binaan.
Pendataan menyasar seluruh penduduk pendatang Non-permanen yang tinggal di rumah kontrakan maupun rumah kos yang berada di wilayah Banjar Dukuh. Selain melakukan pendataan, petugas juga mengarahkan para pendatang untuk melengkapi administrasi kependudukan, termasuk pembuatan surat tanda lapor diri sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari hasil kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 105 penduduk pendatang Non-permanen yang berdomisili di wilayah Banjar Dukuh. Rinciannya, 1 orang pendatang dari wilayah Bali di luar Desa Kesiman Petilan berjenis kelamin perempuan, serta 104 pendatang dari luar Bali yang terdiri dari 72 laki-laki dan 32 perempuan.
Di sela kegiatan, Bhabinkamtibmas Desa Kesiman Petilan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para penduduk pendatang agar selalu menjaga keamanan lingkungan, mematuhi peraturan yang berlaku, serta menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat setempat.
Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pendataan penduduk pendatang Non-permanen merupakan salah satu upaya preventif untuk mengetahui keberadaan warga pendatang sekaligus memastikan tertib administrasi kependudukan di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur.
Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran masyarakat, khususnya penduduk pendatang, terhadap pentingnya tertib administrasi dan partisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat.(Tim)





