
BALI – DETEKSIPOST.COM – Polres Klungkung – Tim Raimas Sat Samapta Polres Klungkung melaksanakan patroli malam dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mencegah terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi balap liar, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Klungkung, (3/6).
Patroli dilaksanakan dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, di antaranya kawasan terminal, pasar malam, jalan-jalan yang sepi dan minim penerangan, serta kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) Klungkung yang kerap menjadi tempat berkumpulnya anak-anak muda pada malam hari.
Dalam pelaksanaannya, personel Raimas melakukan pemantauan situasi, patroli dialogis dengan masyarakat, serta memberikan imbauan kamtibmas kepada warga yang ditemui agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Kehadiran personel Raimas di lapangan diharapkan mampu memberikan efek pencegahan (preventif) terhadap pelaku kejahatan, menekan potensi gangguan kamtibmas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.
Selain itu, patroli juga bertujuan untuk mengantisipasi munculnya kelompok remaja yang berpotensi melakukan aksi balap liar maupun kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H., mengatakan bahwa patroli malam merupakan salah satu langkah preventif yang terus ditingkatkan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Klungkung.
“Kehadiran personel Raimas di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminalitas, aksi balap liar, dan berbagai bentuk kejahatan jalanan. Selain itu, patroli ini juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Klungkung tetap aman dan kondusif,” ujar AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H.(tim)





