Tingkatkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas, Pengendara Tanpa TNKB Diberikan Teguran Simpatik


BALI – DETEKSIPOST.COM – Mengwi – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas, Unit Lalu Lintas Polsek Mengwi melaksanakan kegiatan penertiban dan edukasi kepada pengguna jalan di wilayah hukum Polsek Mengwi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Mengwi IPTU I Made Mahendra Yasa, S.H. Rabu (24/6/2026).
 
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas menemukan pengendara sepeda motor yang tidak melengkapi kendaraannya dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Terhadap pelanggaran tersebut, petugas memberikan teguran simpatik disertai edukasi mengenai pentingnya melengkapi kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
 
IPTU I Made Mahendra Yasa, S.H. menjelaskan bahwa penggunaan TNKB merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan bermotor. Selain sebagai identitas kendaraan, TNKB juga berfungsi untuk mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
 
“Kami mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui teguran simpatik kepada pengendara yang belum melengkapi kendaraannya dengan TNKB. Harapannya masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ungkapnya.
 
Selain memberikan teguran, petugas juga mengimbau para pengendara agar selalu memeriksa kelengkapan kendaraan sebelum digunakan, membawa surat-surat kendaraan yang sah, menggunakan helm berstandar SNI, serta mematuhi seluruh peraturan lalu lintas guna menghindari terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan di jalan raya.
 
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Mengwi dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Melalui pendekatan yang humanis dan edukatif, diharapkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga situasi Kamseltibcarlantas di wilayah Kecamatan Mengwi tetap aman, tertib, dan kondusif.
 
Polsek Mengwi berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan edukasi, pengaturan, serta penertiban lalu lintas secara berkelanjutan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan keselamatan berlalu lintas yang lebih baik bagi seluruh pengguna jalan.(Tim)