Antisipasi Kunci Nyantol, Unit Samapta Polsek Mengwi Tingkatkan Pengawasan Area Parkir


BALI – DETEKSIPOST.COM – Mengwi, Badung – Sebagai upaya mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Unit Samapta Polsek Mengwi terus meningkatkan patroli preventif dengan melakukan pengawasan di sejumlah area parkir yang berada di wilayah hukum Polsek Mengwi. Kamis malam (25/6/2026).
 
Dalam kegiatan tersebut, personel Samapta menyisir area parkir pertokoan, pasar, perkantoran, dan pusat keramaian untuk memastikan kendaraan yang diparkir dalam keadaan aman. Petugas juga memberikan teguran dan imbauan secara humanis kepada pengendara yang masih meninggalkan kunci kendaraan tergantung atau “nyantol” di kontak, karena kondisi tersebut dapat memicu terjadinya tindak kejahatan.
 
Selain melakukan pengawasan, personel turut mengingatkan masyarakat agar selalu mengunci stang kendaraan, membawa kunci saat meninggalkan kendaraan, serta memarkir kendaraan di tempat yang mudah diawasi
 
Kapolsek Mengwi Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa, S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menutup peluang terjadinya tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
 
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan. Hal sederhana seperti tidak meninggalkan kunci di kontak dapat mencegah terjadinya tindak pidana curanmor. Kepedulian masyarakat terhadap keamanan kendaraan menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolsek. Jumat (26/6)
 
Polsek Mengwi akan terus mengoptimalkan patroli preventif dan pengawasan di area-area parkir serta mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi kepada masyarakat. Diharapkan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, serta terbebas dari tindak kriminalitas. (Tim)