Polsek Denpasar Timur Gerak Cepat Tangani Keributan Antar Penghuni Kos, Situasi Berhasil Dikendalikan


BALI – DETEKSIPOS.COM – Denpasar – Personel Polsek Denpasar Timur bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait peristiwa keributan antar penghuni rumah kos yang terjadi di kawasan Akasia XVI Gang Durian, Kecamatan Denpasar Timur, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 02.20 Wita.
 
Setelah menerima laporan, Perwira Pengawas (Pawas) bersama Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Denpasar Timur segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan meredam situasi yang sempat memanas. Setibanya di lokasi, petugas bersama pecalang dan aparat desa langsung melerai kedua kelompok yang terlibat sehingga situasi dapat segera dikendalikan.
 
Berdasarkan keterangan para saksi di lokasi, peristiwa bermula ketika sejumlah penghuni kos yang sedang beristirahat merasa terganggu oleh suara sepeda motor yang digeber-geber disertai teriakan dari sekelompok penghuni kos di seberang gang yang baru pulang.
 
menyaksikan nonton bareng pertandingan Piala Dunia 2026. Teguran yang diberikan kepada kelompok tersebut tidak diterima dengan baik karena beberapa di antaranya berada di bawah pengaruh minuman beralkohol, sehingga terjadi adu mulut yang kemudian berkembang menjadi aksi saling pukul dan saling melempar batu.
 
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera berupaya melerai bersama pecalang sebelum akhirnya personel kepolisian tiba di lokasi. Berkat respons cepat aparat, keributan berhasil dihentikan sehingga tidak berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih besar.
 
Akibat kejadian tersebut, kedua belah pihak mengalami luka ringan berupa lecet dan memar pada bagian punggung serta siku tangan. Tidak terdapat korban jiwa maupun kerusakan yang menonjol dalam peristiwa tersebut.
 
Untuk menjaga situasi tetap kondusif, petugas Polsek Denpasar Timur bersama pecalang dan aparat desa kemudian melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Mengingat seluruh pihak yang terlibat masih dalam kondisi emosi dan sebagian dipengaruhi alkohol, petugas memberikan pembinaan serta meminta seluruh penghuni kos kembali ke kamar masing-masing dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
 
Kedua belah pihak juga diimbau untuk menyelesaikan permasalahan secara baik-baik, menjaga hubungan bertetangga, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, terutama pada waktu istirahat masyarakat.
 
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa respons cepat personel di lapangan merupakan bentuk pelayanan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
 
“Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman beralkohol secara berlebihan yang dapat memicu tindakan emosional dan berujung pada gangguan kamtibmas. Apabila terjadi permasalahan, selesaikan dengan kepala dingin dan jangan ragu menghubungi pihak kepolisian melalui Call Center 110 atau Polsek terdekat agar dapat segera ditangani. Polresta Denpasar berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Kasi Humas.(Tim)