Polsek Denpasar Selatan Bantu Wisatawan Korea Selatan Temukan HP yang Hilang


BALI – DETEKSIPOST.COM Denpasar – Seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Kim Sunbin yang sedang berjalan-jalan di kawasan Pantai Sanur pada Minggu (19/7/2026) sekitar Pukul 16.30 WITA diduga kehilangan telepon genggam (HP) karena lupa meletakkannya. Setelah beberapa saat, korban baru menyadari HP miliknya tidak ada dan kemudian mendatangi Polsek Denpasar Selatan untuk meminta bantuan.
 
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Denpasar Selatan segera memberikan pelayanan dengan mendampingi korban melakukan pelacakan keberadaan HP di sekitar Jalan Kebo Iwa, Sanur. Dari hasil pelacakan diketahui bahwa HP tersebut telah ditemukan oleh seorang warga. Namun, karena perangkat menggunakan bahasa Korea, warga yang menemukannya mengalami kesulitan untuk menghubungi pemiliknya.
 
Setelah dilakukan koordinasi dan identifikasi kepemilikan, sekitar pukul 18.00 WITA HP tersebut akhirnya berhasil diserahkan kembali kepada pemiliknya dalam keadaan baik. Keberhasilan ini merupakan wujud pelayanan cepat dan responsif Polsek Denpasar Selatan kepada masyarakat, termasuk wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali.
 
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah menunjukkan kejujuran dengan mengembalikan barang temuan serta kepada personel yang sigap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
 
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah beritikad baik mengembalikan barang yang ditemukan. Polri akan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, humanis, dan profesional kepada seluruh masyarakat maupun wisatawan yang membutuhkan bantuan di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan,” ujar AKP Agus Adi Apriyoga.
 
Kapolsek juga mengimbau masyarakat dan wisatawan agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan saat beraktivitas di tempat umum. Apabila mengalami keadaan darurat, kehilangan barang, atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam. Dengan layanan tersebut, petugas akan segera merespons dan memberikan bantuan sesuai kebutuhan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (ds.33)