Satreskrim Polres Klungkung Lakukan Pencarian Perempuan dan Anak yang Dilaporkan Meninggalkan Rumah.


BALI – DETEKSIPOST.COM – Polres Klungkung – Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Klungkung yang dipimpin IPDA I Komang Sandiarsa, S.H., M.H., atas perintah Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melaksanakan upaya pencarian terkait laporan masyarakat mengenai seorang perempuan beserta anaknya yang dilaporkan meninggalkan rumah di Dusun Kayehan, Desa Dawan Kaler, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung,.
 
Laporan tersebut disampaikan oleh I Kadek Agus Mariana (32) dalam bentuk laporan gangguan orang meninggalkan rumah.
 
Berdasarkan keterangan pelapor, pada Sabtu, 11 Juli 2026 sekitar pukul 15.10 Wita, istrinya Ayu Wahyuni (36) tiba di rumah, kemudian memandikan anak mereka dan mengajak anak tersebut keluar rumah. Namun, setelah lebih dari dua jam, keduanya tidak kunjung kembali.
 
Pelapor kemudian berusaha menghubungi istrinya melalui telepon, namun nomor yang bersangkutan sudah tidak dapat dihubungi karena telah diblokir. Ibu kandung pelapor juga mencoba menghubungi AY untuk menanyakan keberadaan anak dan cucunya, namun panggilan tidak dijawab. Pelapor bersama keluarganya selanjutnya melakukan pencarian ke rumah kerabat pihak istri, namun keberadaan keduanya belum ditemukan. Atas kejadian tersebut, pelapor kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Klungkung untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
 
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Klungkung telah melakukan berbagai langkah penyelidikan dan pencarian, di antaranya mendatangi kediaman keluarga, berkoordinasi dengan pihak terkait, serta memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui keberadaan yang bersangkutan. Hingga saat ini, proses pencarian masih terus dilakukan dan keberadaan perempuan beserta anak tersebut masih dalam penyelidikan.(Tim)