
BALI – DETEKSIPOST.COM – Badung – Polsek Kuta terus meningkatkan kegiatan preventif melalui Blue Light Patrol dan Cooling System guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Kuta. Kegiatan patroli dilaksanakan pada Minggu (16/8/2026) malam mulai pukul 23.00 WITA hingga selesai.
Rute patroli dimulai dari Mako Kuta menuju Jalan Raya Tuban, Jalan Kediri, Jalan Pantai Kuta, Jalan Melasti, Jalan Patih Jelantik, Jalan Raya Legian, Jalan Raya Kuta, Jalan Blambangan, Jalan Kahuripan, By Pass Ngurah Rai, Jalan Sunset Road, Jalan Dewi Sri, Jalan Raya Kuta dan kembali ke Mako Kuta.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., mengatakan Blue Light Patrol merupakan salah satu upaya kepolisian dalam mencegah gangguan Kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Patroli malam dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan jalanan, termasuk pencurian, serta mengantisipasi aktivitas kelompok anak muda yang berpotensi melakukan trek-trekan atau adu nyali di jalan raya,” ujarnya.
Dalam patroli tersebut, personel memberikan perhatian terhadap potensi tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor (3C), kepemilikan senjata api maupun senjata tajam, peredaran minuman keras, penggunaan knalpot brong serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.
Petugas juga mengantisipasi adanya anak-anak muda yang berkumpul di sejumlah lokasi dan berpotensi melakukan aksi balap liar atau trek-trekan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Penggunaan knalpot brong yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat juga menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan patroli.
Selain melakukan pemantauan, personel juga melaksanakan cooling system dengan menyampaikan imbauan Kamtibmas secara humanis kepada masyarakat. Warga diingatkan untuk selalu berhati-hati menjaga barang bawaan serta segera menghubungi petugas kepolisian apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak pidana.
“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau mengetahui adanya gangguan Kamtibmas, segera laporkan kepada petugas atau kantor kepolisian terdekat agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” tambah Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
Selama pelaksanaan kegiatan, personel telah menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat. Sementara teguran maupun tindakan kepolisian tidak dilakukan karena tidak ditemukan pelanggaran yang memerlukan tindakan lebih lanjut.
Hingga patroli berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Kuta terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya hal-hal menonjol yang berpotensi mengganggu Kamtibmas. Kehadiran personel melalui Blue Light Patrol diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan di tengah aktivitas masyarakat pada malam hari.(Tim)





