Patroli Hunting Riksa Kendaraan, Polsek Mengwi Tekan Pelanggaran Lalu Lintas


BALI – DETEKSIPOST.COM – Mengwi – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Polsek Mengwi melaksanakan patroli hunting dan pemeriksaan kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Mengwi. Senin (24/8/2026)
 
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Denpasar–Singaraja, tepatnya di Simpang Wiros. Kegiatan dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Mengwi IPTU I Made Mahendra Yasa, S.H., didampingi satu personel dengan menggunakan kendaraan dinas Kijang 1133 Mengwi.
 
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas, khususnya kelengkapan surat-surat dan perlengkapan kendaraan serta kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 6 kendaraan roda dua dilakukan pemeriksaan. Petugas menemukan 1 kendaraan tanpa TNKB dan 5 pengendara tidak menggunakan helm. Sementara itu, tidak ditemukan pengendara yang tidak membawa STNK maupun SIM serta tidak ditemukan penggunaan knalpot brong.
 
Atas pelanggaran yang ditemukan, petugas memberikan 6 teguran tertulis sebagai bentuk edukasi dan pembinaan kepada para pengendara agar lebih disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
 
Kanit Lantas Polsek Mengwi IPTU I Made Mahendra Yasa, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan patroli hunting dan pemeriksaan kendaraan bermotor akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif untuk menekan pelanggaran lalu lintas sekaligus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
 
“Melalui kegiatan ini kami mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm saat berkendara serta mematuhi seluruh ketentuan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.(Tim)

TERKAIT