
BALI – DETEKSIPOST COM – Polres Klungkung – Polres Klungkung menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 terkait dugaan kekerasan yang dialami oleh salah satu warga oleh pacarnya di sebuah rumah kos yang berlokasi di Jalan Raya Desa Satra, Kabupaten Klungkung, (7/9).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pamapta II Polres Klungkung bersama piket fungsi segera mendatangi lokasi kejadian (TKP) untuk memastikan kondisi di lapangan serta melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai dengan prosedur.
Kehadiran personel di lokasi merupakan bentuk respons cepat Polres Klungkung terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya laporan yang berkaitan dengan potensi tindak kekerasan. Petugas melakukan penanganan awal dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Polres Klungkung mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian melalui Call Center Polri 110. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun meminta bantuan kepolisian.
Setiap laporan masyarakat merupakan perhatian kami dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan situasi dan ketentuan yang berlaku. Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk komitmen Polres Klungkung dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.(Tim)





