Patroli Biru Polres Badung Sasar Jalur Mengwitani-Kapal, Cegah Curanmor dan Premanisme


BALI – DETEKSIPOST.COM – Mangupura – Aktivitas warga di sepanjang jalur utama Mengwitani-Kapal mendapat perhatian personel Polres Badung melalui patroli biru, Sabtu (12/9/2026). Kehadiran polisi menyasar titik-titik yang dinilai perlu mendapat pemantauan guna mencegah gangguan keamanan dan tindak kejahatan jalanan.
 
Patroli yang dilaksanakan Unit Turjawali Sat Samapta Polres Badung mulai pukul 09.15 Wita tersebut menggunakan kendaraan Kijang 901 yang dilengkapi body worn camera. Sasaran patroli meliputi jalur utama, kawasan Pasar Adat Amerta Sedana, serta kantong-kantong parkir yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya curanmor.
 
Di pasar, personel berdialog dengan pedagang dan juru parkir sembari menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Juru parkir diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk mengingatkan pemilik kendaraan agar memastikan kunci tidak masih menempel pada kendaraan. Dari pemantauan, stok kebutuhan pokok di pasar terpantau masih normal dan situasi berlangsung aman kondusif.
 
Kasat Samapta Polres Badung AKP Made Mangku Bunciana mengatakan patroli biru merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga situasi kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami mengedepankan pencegahan dengan menyambangi lokasi aktivitas masyarakat, termasuk pasar dan area parkir, serta mengajak warga bersama-sama menjaga keamanan,” ujarnya.
 
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci masih terpasang. “Apabila menemukan gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran polisi, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Polri 110. Kami berharap sinergi antara polisi dan masyarakat terus terjalin sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Badung tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.(hms)